Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 KALIOMBO 

Artikel

PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BLT - DANA DESA TAHUN 2022

10 Februari 2022 13:19:01  Admin Desa  137 Kali Dibaca  Berita Desa

Berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PMK 190/PMK.07/2021, maka diadakan Musyawarah Desa Khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Kaliombo. Dalam rangka pembahasan penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022, maka diklaksanakan Musyawarah Desa Khusus  Penetepan KPM BLT DD pada hari senin, 07 Februari 2022. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua RT dan RW, Unsur Pemerintah Desa, BPD, Unsur Tokoh Masyarakat, unsur Pemuda , dan Unsur PKK.

Materi yang dibahas , narasumber, dan notulen yang bertindak selaku unsur pimpinan Musyawarah Desa yaitu

 

 

Materi:

  • Pemaparan hasil pencermatan anggaran Dana Desa pada APBDesa 2022 untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)untuk Tahun Anggaran 2022.
  • Validasi, Finalisasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi diatas, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus dalam rangka penetapan KPM BLT DD untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 92 KK dengan besaran penerima Rp.300.000 per KK per bulan dengan ketentuan akan di evaluasi dan divalidasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial